Harga Tiket Kapal Laut Teluk Bayur (Padang) Fak-fak
November 15, 2024
85 Views
Update Harga Tiket Kapal Laut Teluk Bayur (Padang) Fak-fak Bulan Desember 2024 untuk kelas ekonomi, Kelas 1, 2, 3 dan kelas VIP. Serta Panduan Cara Booking/Beli Tiket Kapal Laut Online.
Cara Booking Tiket Kapal Laut Online
Buka Laman Booking Ticket Kapal Laut
Ada beberapa web booking kapal laut seperti website resmi milik PT pelni, DLU, ferizy atau traveloka
Pilih Pelabuhan Asal
Pada kolom ini, Anda harus memilih pelabuhan asal Anda dengan cara mengetikkan nama pelabuhannya.
Pilih Pelabuhan Tujuan
Pada kolom ini, Anda wajib memilih pelabuhan tujuan dengan cara ketik nama pelabuhan tujuan.
Pilih Tanggal Keberangkatan
Pada kolom ini, silahkan Anda memilih tanggal keberangkatan yang sesuai keinginan Anda.
Masukkan Jumlah Penumpang
Pada kolom ini, Anda mesti mengetikkan jumlah penumpang kapal, yang terdiri dari penumpang dewasa, anak-anak dan bayi.
Pilih Kelas Kapal Laut
Pada kolom ini, Anda wajib memilih kelas kapal laut yang Anda inginkan, semisal kelas ekonomi, kelas 1, kelas 2, kelas 3 atau kelas VIP. Bila Anda mau melihat semua harga ticket kapal nantinya, cukup pilih “semua jenis kelas kapal laut”.
Cek harga ticket untuk seluruh tipe dan kelas kapal.
Setelah Anda memilih kelas kapal, maka akan muncul harga tiket kapal laut sesuai dengan tipe dan kelas kapal
Setelah muncul daftar harga ticket, pilih armada kapal yang diiinginkan.
Terakhir Klik BOOKING.
Pada saat booking kapal, Anda biasanya juga akan dipinta memasukkan rincian penumpang. Serta akan tercantum prasyarat penumpang kapal laut dan yang seharusnya Anda penuhi supaya bisa menaiki kapal laut.
Daftar Harga Tiket Kapal Laut Teluk Bayur (Padang) Fak-fak Bulan Desember 2024
Ada beberapa syarat yang diatur oleh berbagai perusahaan pelayaran yang ada di Indonesia selama masa PPKM Tingkatan 1-4. Berikut ini adalah persyaratannya:
Penumpang dari/ke wilayah PPKM level 3-4 :
Akta vaksin (minimal dosis pertama).
Hasil negatif RT-PCR (2×24 jam).
Hasil negatif rapid test antigen (1×24 jam).
Penumpang dari/ke wilayah PPKM tahapan 1-2 :
Hasil negatif RT-PCR (2×24 jam).
Hasil negatif rapid test antigen (1×24 jam).
Syarat lainnya bagi calon penumpang kapal pelni yang wajib dipenuhi :
Penumpang yang akan melakukan perjalanan lintas kawasan yang menerapkan PPKM dengan tingkat yang berbeda, maka patut memenuhi ketetapan prasyarat pada wilayah yang menerapkan protokol PPKM tingkat lebih tinggi.
Bagi calon penumpang yang belum/tidak diberi vaksin sebab alasan medis dapat menyertakan surat keterangan dari dokter.
Syarat tersebut tidak berlaku bagi penumpang yang melakukan perjalanan di kawasan printis, 3TP dan pelayanan terbatas, serta dijalankan menurut kebijakan sesuai kondiri daerah masing-masing.
Penumpang semestinya mengisi aplikasi e-HAC.
Demikianlah informasi tentang update Harga Tiket Kapal Laut Teluk Bayur (Padang) Fak-fak bulan Desember 2024 semoga bisa membantu, dan perjalanan anda selamat dan lancar sampai tujuan.