Update Harga Tiket Kapal Laut Saumlaki Kijang (Bintan) Bulan November 2024 untuk kelas ekonomi, Kelas 1, 2, 3 dan kelas VIP. Serta Panduan Cara Booking/Beli Tiket Kapal Laut Online.
Sistem Booking Tiket Kapal Laut Online
Buka Web Booking Ticket Kapal Laut
Ada sebagian web booking kapal laut yakni laman sah milik PT pelni, DLU, ferizy atau traveloka
Pilih Pelabuhan Asal
Pada kolom ini, Anda harus memilih pelabuhan asal Anda dengan cara ketik nama pelabuhannya.
Pilih Pelabuhan Tujuan
Pada kolom ini, Anda mesti menetapkan pelabuhan tujuan dengan cara mengetikkan nama pelabuhan tujuan.
Pilih Tanggal Keberangkatan
Pada kolom ini, silahkan Anda memilih tanggal keberangkatan berdasarkan kemauan Anda.
Masukkan Jumlah Penumpang
Pada kolom ini, Anda wajib mengetikkan jumlah penumpang kapal, yang terdiri dari penumpang dewasa, anak-anak dan bayi.
Pilih Kelas Kapal Laut
Pada kolom ini, Anda harus menentukan kelas kapal laut yang Anda inginkan, contohnya kelas ekonomi, kelas 1, kelas 2, kelas 3 atau kelas VIP. Jikalau Anda berkeinginan melihat semua harga tiket kapal nantinya, cukup pilih “semua jenis kelas kapal laut”.
Cek harga ticket untuk berbagai jenis dan kelas kapal.
Sesudah Anda memilih kelas kapal, maka akan muncul harga ticket kapal laut sesuai dengan tipe dan kelas kapal
Sesudah muncul daftar harga ticket, pilih armada kapal yang diiinginkan.
Terakhir Klik BOOKING.
Ketika booking kapal, Anda umumnya juga akan diminta memasukkan detil penumpang. Serta akan tercantum syarat penumpang kapal laut dan yang seharusnya Anda penuhi agar dapat menaiki kapal laut.
Daftar Harga Tiket Kapal Laut Saumlaki Kijang (Bintan) Bulan November 2024
Ada beberapa syarat yang ditetapkan oleh beberapa perusahaan pelayaran yang ada di Indonesia selama masa PPKM Level 1-4. Berikut ini adalah persyaratannya:
Penumpang dari/ke wilayah PPKM tingkat 3-4 :
Sertifikat vaksin (minimal dosis pertama).
Hasil negatif RT-PCR (2×24 jam).
Hasil negatif rapid test antigen (1×24 jam).
Penumpang dari/ke kawasan PPKM tingkatan 1-2 :
Hasil negatif RT-PCR (2×24 jam).
Hasil negatif rapid test antigen (1×24 jam).
Persyaratan lainnya bagi calon penumpang kapal pelni yang patut dipenuhi :
Penumpang yang ingin melakukan perjalanan lintas wilayah yang menerapkan PPKM dengan tingkat yang berbeda, maka harus memenuhi ketentuan syarat pada wilayah yang menerapkan protokol PPKM level lebih tinggi.
Bagi calon penumpang yang belum/tidak melakukan vaksin sebab alasan medis dapat menunjukkan surat keterangan dari dokter.
Syarat tersebut tak berlaku bagi penumpang yang melakukan perjalanan di wilayah printis, 3TP dan pelayanan terbatas, serta dilakukan menurut kebijakan sesuai dengan kondiri daerah masing-masing.
Penumpang wajib mengisi aplikasi e-HAC.
Demikianlah informasi tentang update Harga Tiket Kapal Laut Saumlaki Kijang (Bintan) bulan November 2024 semoga bisa membantu, dan perjalanan anda selamat dan lancar sampai tujuan.