Harga Tiket Kapal Laut Pulau Tomia Kijang (Bintan)
November 10, 2024
87 Views
Update Harga Tiket Kapal Laut Pulau Tomia Kijang (Bintan) Bulan Desember 2024 untuk kelas ekonomi, Kelas 1, 2, 3 dan kelas VIP. Serta Panduan Cara Booking/Beli Tiket Kapal Laut Online.
Sistem Booking Tiket Kapal Laut Online
Buka Situs Booking Tiket Kapal Laut
Ada sebagian website booking kapal laut yaitu situs legal milik PT pelni, DLU, ferizy atau traveloka
Pilih Pelabuhan Asal
Pada kolom ini, Anda wajib memilih pelabuhan asal Anda dengan cara mengetikkan nama pelabuhannya.
Pilih Pelabuhan Tujuan
Pada kolom ini, Anda harus menentukan pelabuhan tujuan dengan cara ketik nama pelabuhan tujuan.
Pilih Tanggal Keberangkatan
Pada kolom ini, silahkan Anda memilih jadwal keberangkatan berdasarkan keinginan Anda.
Masukkan Jumlah Penumpang
Pada kolom ini, Anda harus mengetikkan jumlah penumpang kapal, yang terdiri dari penumpang dewasa, anak-anak dan bayi.
Pilih Kelas Kapal Laut
Pada kolom ini, Anda wajib memilih kelas kapal laut yang Anda inginkan, semisal kelas ekonomi, kelas 1, kelas 2, kelas 3 atau kelas VIP. Kalau Anda berkeinginan melihat segala harga tiket kapal nantinya, cukup pilih “semua jenis kelas kapal laut”.
Cek harga tiket untuk berbagai jenis dan kelas kapal.
Setelah Anda memilih kelas kapal, maka akan muncul harga ticket kapal laut sesuai dengan ragam dan kelas kapal
Setelah muncul daftar harga ticket, pilih armada kapal yang diiinginkan.
Terakhir Klik BOOKING.
Pada saat booking kapal, Anda umumnya juga akan dipinta memasukkan rincian penumpang. Serta akan tercantum prasyarat penumpang kapal laut dan yang semestinya Anda penuhi supaya bisa menaiki kapal laut.
Daftar Harga Tiket Kapal Laut Pulau Tomia Kijang (Bintan) Bulan Desember 2024
Beberapa persyaratan yang ditetapkan oleh sebagian perusahaan pelayaran yang ada di Indonesia selama masa PPKM Jenjang 1-4. Berikut ialah persyaratannya:
Penumpang dari/ke kawasan PPKM tingkat 3-4 :
Akta vaksin (minimal dosis pertama).
Hasil negatif RT-PCR (2×24 jam).
Hasil negatif rapid test antigen (1×24 jam).
Penumpang dari/ke wilayah PPKM level 1-2 :
Hasil negatif RT-PCR (2×24 jam).
Hasil negatif rapid test antigen (1×24 jam).
Syarat lainnya bagi calon penumpang kapal pelni yang wajib dipenuhi :
Penumpang yang akan melakukan perjalanan lintas wilayah yang menerapkan PPKM dengan level yang berbeda, maka wajib memenuhi ketentuan syarat pada wilayah yang menerapkan PPKM level lebih tinggi.
Bagi calon penumpang yang belum/tak diberi vaksin karena alasan medis dapat menyertakan surat keterangan dari dokter.
Syarat demikian tak berlaku bagi penumpang yang akan melakukan perjalanan di kawasan printis, 3TP dan pelayanan terbatas, serta dilakukan menurut kebijakan sesuai kondiri tempat masing-masing.
Penumpang sepatutnya mengisi aplikasi e-HAC.
Demikianlah informasi tentang update Harga Tiket Kapal Laut Pulau Tomia Kijang (Bintan) bulan Desember 2024 semoga bisa membantu, dan perjalanan anda selamat dan lancar sampai tujuan.