Harga Tiket Kapal Laut Pulau Komodo Kijang (Bintan)
Oktober 12, 2024
246 Views
Harga Tiket Kapal Laut Pulau Komodo Kijang (Bintan) Terbaru Bulan Desember 2024 untuk kelas ekonomi, kelas 1, 2, 3 dan kelas VIP. Serta Panduan booking/beli tiket kapal laut online.
Metode Booking Tiket Kapal Laut Online
Buka Situs Booking Ticket Kapal Laut
Ada beberapa laman booking kapal laut seperti website legal milik PT pelni, DLU, ferizy atau traveloka
Pilih Pelabuhan Asal
Pada kolom ini, Anda wajib memilih pelabuhan asal Anda dengan cara ketik nama pelabuhannya.
Pilih Pelabuhan Tujuan
Pada kolom ini, Anda harus menentukan pelabuhan tujuan dengan cara mengetikkan nama pelabuhan tujuan.
Pilih Tanggal Keberangkatan
Pada kolom ini, silahkan Anda memilih tanggal keberangkatan berdasarkan rencana Anda.
Masukkan Jumlah Penumpang
Pada kolom ini, Anda harus memasukkan jumlah penumpang, yang terdiri dari penumpang dewasa, anak-anak dan bayi.
Pilih Kelas Kapal Laut
Pada kolom ini, Anda wajib memilih kelas kapal laut yang diinginkan, seperti kelas ekonomi, kelas 1, kelas 2, kelas 3 atau kelas VIP. Bila Anda ingin melihat seluruh harga ticket kapal nantinya, cukup pilih “semua jenis kelas kapal laut”.
Cek harga ticket untuk seluruh jenis dan kelas kapal.
Setelah Anda memilih kelas kapal, berikutnya akan muncul harga ticket kapal laut sesuai dengan ragam dan kelas kapal
Setelah muncul daftar harga ticket, pilih armada kapal yang diiinginkan.
Terakhir Klik BOOKING.
Sewaktu booking kapal, Anda umumnya juga akan dipinta memasukkan detil penumpang. Serta akan tercantum prasyarat penumpang kapal laut dan yang semestinya Anda penuhi supaya bisa menaiki kapal laut.
Daftar Harga Tiket Kapal Laut Pulau Komodo Kijang (Bintan) Desember 2024
Ada beberapa persyaratan yang diatur oleh berbagai perusahaan pelayaran yang ada di Indonesia selama masa PPKM Tahapan 1-4. Berikut ini ialah persyaratannya:
Penumpang dari/ke kawasan PPKM tingkat 3-4 :
Sertifikat vaksin (minimal dosis pertama).
Hasil negatif RT-PCR (2×24 jam).
Hasil negatif rapid test antigen (1×24 jam).
Penumpang dari/ke kawasan PPKM jenjang 1-2 :
Hasil negatif RT-PCR (2×24 jam).
Hasil negatif rapid test antigen (1×24 jam).
Syarat lainnya bagi calon penumpang kapal pelni yang wajib dipenuhi :
Penumpang yang akan melakukan perjalanan lintas wilayah yang menerapkan protokol PPKM dengan tingkat yang berbeda, maka sepatutnya memenuhi ketentuan persyaratan pada wilayah yang menerapkan PPKM level lebih tinggi.
Bagi calon penumpang yang belum/tidak melakukan vaksin karena alasan medis bisa menunjukkan surat keterangan dari dokter.
Syarat tersebut tak berlaku bagi penumpang yang akan melakukan perjalanan di kawasan printis, 3TP dan pelayanan terbatas, serta dijalankan berdasarkan kebijakan sesuai dengan kondiri tempat masing-masing.
Penumpang harus mengisi aplikasi e-HAC.
Demikianlah update Harga Tiket Kapal Laut Pulau Komodo Kijang (Bintan) Terbaru Bulan Desember 2024 semoga bisa membantu. dan semoga perjalanan anda lancar dan selamat sampai tujuan.