Harga Tiket Kapal Laut Pantoloan (Donggala) Saumlaki
November 16, 2024
78 Views
Update Harga Tiket Kapal Laut Pantoloan (Donggala) Saumlaki Bulan Desember 2024 untuk kelas ekonomi, Kelas 1, 2, 3 dan kelas VIP. Serta Panduan Cara Booking/Beli Tiket Kapal Laut Online.
Cara Booking Tiket Kapal Laut Online
Buka Situs Booking Ticket Kapal Laut
Ada beberapa situs booking kapal laut seperti website sah milik PT pelni, DLU, ferizy atau traveloka
Pilih Pelabuhan Asal
Pada kolom ini, Anda wajib memilih pelabuhan asal Anda dengan cara ketik nama pelabuhannya.
Pilih Pelabuhan Tujuan
Pada kolom ini, Anda wajib menetapkan pelabuhan tujuan dengan cara ketik nama pelabuhan tujuan.
Pilih Tanggal Keberangkatan
Pada kolom ini, silahkan Anda memilih tanggal keberangkatan berdasarkan kemauan Anda.
Masukkan Jumlah Penumpang
Pada kolom ini, Anda harus mengetikkan jumlah penumpang, yang terdiri dari penumpang dewasa, anak-anak dan bayi.
Pilih Kelas Kapal Laut
Pada kolom ini, Anda mesti memilih kelas kapal laut yang Anda inginkan, seperti kelas ekonomi, kelas 1, kelas 2, kelas 3 atau kelas VIP. Bila Anda mau melihat segala harga ticket kapal nantinya, cukup pilih “semua jenis kelas kapal laut”.
Cek harga ticket untuk semua jenis dan kelas kapal.
Setelah Anda memilih kelas kapal, maka akan muncul harga tiket kapal laut yang sesuai dengan macam dan kelas kapal
Sesudah muncul daftar harga ticket, pilih armada kapal yang diiinginkan.
Terakhir Klik BOOKING.
Ketika booking kapal, Anda biasanya juga akan diminta memasukkan rincian penumpang. Serta akan tercantum prasyarat penumpang kapal laut dan yang sepatutnya Anda penuhi supaya bisa menaiki kapal laut.
Daftar Harga Tiket Kapal Laut Pantoloan (Donggala) Saumlaki Bulan Desember 2024
Sebagian syarat yang diatur oleh sebagian perusahaan pelayaran yang ada di Indonesia selama masa PPKM Tingkatan 1-4. Berikut ini ialah persyaratannya:
Penumpang dari/ke wilayah PPKM level 3-4 :
Sertifikat vaksin (minimal dosis pertama).
Hasil negatif RT-PCR (2×24 jam).
Hasil negatif rapid test antigen (1×24 jam).
Penumpang dari/ke wilayah PPKM jenjang 1-2 :
Hasil negatif RT-PCR (2×24 jam).
Hasil negatif rapid test antigen (1×24 jam).
Syarat lainnya bagi calon penumpang kapal pelni yang patut dipenuhi :
Penumpang yang akan melakukan perjalanan lintas wilayah yang menerapkan PPKM dengan tingkat yang berbeda, maka sepatutnya memenuhi ketetapan prasyarat pada wilayah yang menerapkan protokol PPKM tingkat lebih tinggi.
Bagi calon penumpang yang belum/tidak diberi vaksin sebab alasan medis dapat menyertakan surat keterangan dari dokter.
Persyaratan demikian tidak berlaku bagi penumpang yang melakukan perjalanan di kawasan printis, 3TP dan pelayanan terbatas, serta dijalankan menurut kebijakan sesuai kondiri tempat masing-masing.
Penumpang harus mengisi aplikasi e-HAC.
Demikianlah informasi tentang update Harga Tiket Kapal Laut Pantoloan (Donggala) Saumlaki bulan Desember 2024 semoga bisa membantu, dan perjalanan anda selamat dan lancar sampai tujuan.