Harga Tiket Kapal Laut Pantoloan (Donggala) Kijang (Bintan)
November 14, 2024
277 Views
Update Harga Tiket Kapal Laut Pantoloan (Donggala) Kijang (Bintan) Bulan Desember 2024 untuk kelas ekonomi, Kelas 1, 2, 3 dan kelas VIP. Serta Panduan Cara Booking/Beli Tiket Kapal Laut Online.
Cara Booking Tiket Kapal Laut Online
Buka Web Booking Tiket Kapal Laut
Ada sebagian situs booking kapal laut seperti situs resmi milik PT pelni, DLU, ferizy atau traveloka
Pilih Pelabuhan Asal
Pada kolom ini, Anda harus memilih pelabuhan asal Anda dengan cara ketik nama pelabuhannya.
Pilih Pelabuhan Tujuan
Pada kolom ini, Anda harus memilih pelabuhan tujuan dengan cara mengetikkan nama pelabuhan tujuan.
Pilih Tanggal Keberangkatan
Pada kolom ini, silahkan Anda memilih tanggal keberangkatan berdasarkan kemauan Anda.
Masukkan Jumlah Penumpang
Pada kolom ini, Anda harus mengetikkan jumlah penumpang kapal, yang terdiri dari penumpang dewasa, anak-anak dan bayi.
Pilih Kelas Kapal Laut
Pada kolom ini, Anda mesti menentukan kelas kapal laut yang diinginkan, contohnya kelas ekonomi, kelas 1, kelas 2, kelas 3 atau kelas VIP. Jikalau Anda mau melihat segala harga ticket kapal nantinya, cukup pilih “semua jenis kelas kapal laut”.
Cek harga tiket untuk semua tipe dan kelas kapal.
Sesudah Anda memilih kelas kapal, berikutnya akan muncul harga ticket kapal laut yang sesuai dengan jenis dan kelas kapal
Setelah muncul daftar harga tiket, pilih armada kapal yang diiinginkan.
Terakhir Klik BOOKING.
Ketika booking kapal, Anda umumnya juga akan dipinta memasukkan rinci penumpang. Serta akan tercantum persyaratan penumpang kapal laut dan yang semestinya Anda penuhi agar bisa menaiki kapal laut.
Daftar Harga Tiket Kapal Laut Pantoloan (Donggala) Kijang (Bintan) Bulan Desember 2024
Ada beberapa persyaratan yang diatur oleh sebagian perusahaan pelayaran yang ada di Indonesia selama masa PPKM Level 1-4. Berikut merupakan persyaratannya:
Penumpang dari/ke wilayah PPKM tingkat 3-4 :
Akta vaksin (minimal dosis pertama).
Hasil negatif RT-PCR (2×24 jam).
Hasil negatif rapid test antigen (1×24 jam).
Penumpang dari/ke kawasan PPKM tingkatan 1-2 :
Hasil negatif RT-PCR (2×24 jam).
Hasil negatif rapid test antigen (1×24 jam).
Prasyarat lainnya bagi calon penumpang kapal pelni yang harus dipenuhi :
Penumpang yang ingin melakukan perjalanan lintas wilayah yang menerapkan protokol PPKM dengan tingkat yang berbeda, maka seharusnya memenuhi ketetapan prasyarat pada kawasan yang menerapkan PPKM tingkat lebih tinggi.
Bagi calon penumpang yang belum/tidak diberi vaksin sebab alasan medis bisa menggunakan surat keterangan dari dokter.
Prasyarat tersebut tidak berlaku bagi penumpang yang melakukan perjalanan di kawasan printis, 3TP dan pelayanan terbatas, serta dilakukan berdasarkan kebijakan sesuai dengan kondiri daerah masing-masing.
Penumpang patut mengisi aplikasi e-HAC.
Demikianlah informasi tentang update Harga Tiket Kapal Laut Pantoloan (Donggala) Kijang (Bintan) bulan Desember 2024 semoga bisa membantu, dan perjalanan anda selamat dan lancar sampai tujuan.