Harga Tiket Kapal Laut Namlea (Buru) Teluk Bayur (Padang)
Oktober 12, 2024
248 Views
Harga Tiket Kapal Laut Namlea (Buru) Teluk Bayur (Padang) Terbaru Bulan Desember 2024 untuk kelas ekonomi, kelas 1, 2, 3 dan kelas VIP. Serta Panduan booking/beli tiket kapal laut online.
Metode Booking Tiket Kapal Laut Online
Buka Web Booking Ticket Kapal Laut
Ada beberapa web booking kapal laut seperti laman legal milik PT pelni, DLU, ferizy atau traveloka
Pilih Pelabuhan Asal
Pada kolom ini, Anda wajib memilih pelabuhan asal Anda dengan cara mengetikkan nama pelabuhannya.
Pilih Pelabuhan Tujuan
Pada kolom ini, Anda wajib memilih pelabuhan tujuan dengan cara mengetikkan nama pelabuhan tujuan.
Pilih Tanggal Keberangkatan
Pada kolom ini, silahkan Anda memilih jadwal keberangkatan yang sesuai rencana Anda.
Masukkan Jumlah Penumpang
Pada kolom ini, Anda harus menginput jumlah penumpang kapal, yang terdiri dari penumpang dewasa, anak-anak dan bayi.
Pilih Kelas Kapal Laut
Pada kolom ini, Anda wajib menentukan kelas kapal laut yang diinginkan, seperti kelas ekonomi, kelas 1, kelas 2, kelas 3 atau kelas VIP. Jikalau Anda berkeinginan melihat segala harga ticket kapal nantinya, cukup pilih “semua jenis kelas kapal laut”.
Cek harga tiket untuk semua tipe dan kelas kapal.
Sesudah Anda memilih kelas kapal, berikutnya akan muncul harga ticket kapal laut yang sesuai dengan ragam dan kelas kapal
Sesudah muncul daftar harga tiket, pilih armada kapal yang Anda inginkan.
Terakhir Klik BOOKING.
Sewaktu booking kapal, Anda umumnya juga akan dipinta memasukkan detail penumpang. Serta akan tercantum persyaratan penumpang kapal laut dan yang seharusnya Anda penuhi agar dapat menaiki kapal laut.
Daftar Harga Tiket Kapal Laut Namlea (Buru) Teluk Bayur (Padang) Desember 2024
Ada beberapa syarat yang diatur oleh beberapa perusahaan pelayaran yang ada di Indonesia selama masa PPKM Tahapan 1-4. Berikut adalah persyaratannya:
Penumpang dari/ke kawasan PPKM tingkat 3-4 :
Sertifikat vaksin (minimal dosis pertama).
Hasil negatif RT-PCR (2×24 jam).
Hasil negatif rapid test antigen (1×24 jam).
Penumpang dari/ke wilayah PPKM tingkatan 1-2 :
Hasil negatif RT-PCR (2×24 jam).
Hasil negatif rapid test antigen (1×24 jam).
Syarat lainnya bagi calon penumpang kapal pelni yang harus dipenuhi :
Penumpang yang akan melakukan perjalanan lintas kawasan yang menerapkan PPKM dengan level yang berbeda, maka harus memenuhi ketetapan syarat pada wilayah yang menerapkan PPKM level lebih tinggi.
Bagi calon penumpang yang belum/tidak melakukan vaksin karena alasan medis bisa membawa surat keterangan dari dokter.
Syarat demikian tak berlaku bagi penumpang yang melakukan perjalanan di wilayah printis, 3TP dan pelayanan terbatas, serta dilaksanakan berdasarkan kebijakan sesuai kondiri daerah masing-masing.
Penumpang seharusnya mengisi aplikasi e-HAC.
Demikianlah update Harga Tiket Kapal Laut Namlea (Buru) Teluk Bayur (Padang) Terbaru Bulan Desember 2024 semoga bisa membantu. dan semoga perjalanan anda lancar dan selamat sampai tujuan.