Harga Tiket Kapal Laut Kijang (Bintan) Pulau Togean
Oktober 3, 2024
71 Views
Harga Tiket Kapal Laut Kijang (Bintan) Pulau Togean Terbaru Bulan Desember 2024 untuk kelas ekonomi, kelas 1, 2, 3 dan kelas VIP. Serta Panduan booking/beli tiket kapal laut online.
Sistem Booking Tiket Kapal Laut Online
Buka Web Booking Ticket Kapal Laut
Ada sebagian website booking kapal laut yaitu situs sah milik PT pelni, DLU, ferizy atau traveloka
Pilih Pelabuhan Asal
Pada kolom ini, Anda wajib memilih pelabuhan asal Anda dengan cara ketik nama pelabuhannya.
Pilih Pelabuhan Tujuan
Pada kolom ini, Anda harus menentukan pelabuhan tujuan dengan cara mengetikkan nama pelabuhan tujuan.
Pilih Tanggal Keberangkatan
Pada kolom ini, silahkan Anda memilih tanggal keberangkatan berdasarkan rencana Anda.
Masukkan Jumlah Penumpang
Pada kolom ini, Anda harus memasukkan jumlah penumpang kapal, yang terdiri dari penumpang dewasa, anak-anak dan bayi.
Pilih Kelas Kapal Laut
Pada kolom ini, Anda wajib memilih kelas kapal laut yang Anda inginkan, semisal kelas ekonomi, kelas 1, kelas 2, kelas 3 atau kelas VIP. Kalau Anda ingin melihat segala harga ticket kapal nantinya, cukup pilih “semua jenis kelas kapal laut”.
Cek harga ticket untuk seluruh jenis dan kelas kapal.
Sesudah Anda memilih kelas kapal, berikutnya akan muncul harga ticket kapal laut sesuai dengan ragam dan kelas kapal
Sesudah muncul daftar harga tiket, pilih armada kapal yang Anda inginkan.
Terakhir Klik BOOKING.
Ketika booking kapal, Anda umumnya juga akan diminta memasukkan rincian penumpang. Serta akan tercantum prasyarat penumpang kapal laut dan yang patut Anda penuhi agar bisa menaiki kapal laut.
Daftar Harga Tiket Kapal Laut Kijang (Bintan) Pulau Togean Desember 2024
Sebagian persyaratan yang diatur oleh beberapa perusahaan pelayaran yang ada di Indonesia selama masa PPKM Level 1-4. Berikut ialah persyaratannya:
Penumpang dari/ke wilayah PPKM level 3-4 :
Akta vaksin (minimal dosis pertama).
Hasil negatif RT-PCR (2×24 jam).
Hasil negatif rapid test antigen (1×24 jam).
Penumpang dari/ke wilayah PPKM tingkatan 1-2 :
Hasil negatif RT-PCR (2×24 jam).
Hasil negatif rapid test antigen (1×24 jam).
Syarat lainnya bagi calon penumpang kapal pelni yang wajib dipenuhi :
Penumpang yang akan melakukan perjalanan lintas kawasan yang menerapkan protokol PPKM dengan level yang berbeda, maka sepatutnya memenuhi ketetapan persyaratan pada kawasan yang menerapkan PPKM tingkat lebih tinggi.
Bagi calon penumpang yang belum/tak melakukan vaksin karena alasan medis dapat menggunakan surat keterangan dari dokter.
Syarat demikian tak berlaku bagi penumpang yang melakukan perjalanan di kawasan printis, 3TP dan pelayanan terbatas, serta dilakukan berdasarkan kebijakan sesuai kondiri tempat masing-masing.
Penumpang wajib mengisi aplikasi e-HAC.
Demikianlah update Harga Tiket Kapal Laut Kijang (Bintan) Pulau Togean Terbaru Bulan Desember 2024 semoga bisa membantu. dan semoga perjalanan anda lancar dan selamat sampai tujuan.