Harga Tiket Kapal Laut Kijang (Bintan) Pulau Rinca
2 jam ago
55 Views
Harga Tiket Kapal Laut Kijang (Bintan) Pulau Rinca Terbaru Bulan November 2024 untuk kelas ekonomi, kelas 1, 2, 3 dan kelas VIP. Serta Panduan booking/beli tiket kapal laut online.
Cara Booking Tiket Kapal Laut Online
Buka Laman Booking Tiket Kapal Laut
Ada sebagian situs booking kapal laut yakni website resmi milik PT pelni, DLU, ferizy atau traveloka
Pilih Pelabuhan Asal
Pada kolom ini, Anda wajib memilih pelabuhan asal Anda dengan cara mengetikkan nama pelabuhannya.
Pilih Pelabuhan Tujuan
Pada kolom ini, Anda mesti memilih pelabuhan tujuan dengan cara ketik nama pelabuhan tujuan.
Pilih Tanggal Keberangkatan
Pada kolom ini, silahkan Anda memilih tanggal keberangkatan berdasarkan kemauan Anda.
Masukkan Jumlah Penumpang
Pada kolom ini, Anda harus menginput jumlah penumpang, yang terdiri dari penumpang dewasa, anak-anak dan bayi.
Pilih Kelas Kapal Laut
Pada kolom ini, Anda mesti menentukan kelas kapal laut yang diinginkan, seperti kelas ekonomi, kelas 1, kelas 2, kelas 3 atau kelas VIP. Jika Anda ingin melihat segala harga tiket kapal nantinya, cukup pilih “semua jenis kelas kapal laut”.
Cek harga ticket untuk berbagai tipe dan kelas kapal.
Sesudah Anda memilih kelas kapal, berikutnya akan muncul harga tiket kapal laut sesuai dengan macam dan kelas kapal
Sesudah muncul daftar harga tiket, pilih armada kapal yang Anda inginkan.
Terakhir Klik BOOKING.
Ketika booking kapal, Anda biasanya juga akan diminta memasukkan detil penumpang. Serta akan tercantum persyaratan penumpang kapal laut dan yang sepatutnya Anda penuhi supaya dapat menaiki kapal laut.
Daftar Harga Tiket Kapal Laut Kijang (Bintan) Pulau Rinca November 2024
Sebagian prasyarat yang diatur oleh sebagian perusahaan pelayaran yang ada di Indonesia selama masa PPKM Tingkatan 1-4. Berikut ini adalah persyaratannya:
Penumpang dari/ke kawasan PPKM tingkat 3-4 :
Sertifikat vaksin (minimal dosis pertama).
Hasil negatif RT-PCR (2×24 jam).
Hasil negatif rapid test antigen (1×24 jam).
Penumpang dari/ke wilayah PPKM jenjang 1-2 :
Hasil negatif RT-PCR (2×24 jam).
Hasil negatif rapid test antigen (1×24 jam).
Prasyarat lainnya bagi calon penumpang kapal pelni yang semestinya dipenuhi :
Penumpang yang ingin melakukan perjalanan lintas kawasan yang menerapkan protokol PPKM dengan level yang berbeda, maka mesti memenuhi ketetapan persyaratan pada kawasan yang menerapkan PPKM level lebih tinggi.
Bagi calon penumpang yang belum/tidak diberi vaksin karena alasan medis bisa membawa surat keterangan dari dokter.
Syarat tersebut tak berlaku bagi penumpang yang akan melakukan perjalanan di kawasan printis, 3TP dan pelayanan terbatas, serta dilaksanakan menurut kebijakan sesuai dengan kondiri tempat masing-masing.
Penumpang seharusnya mengisi aplikasi e-HAC.
Demikianlah update Harga Tiket Kapal Laut Kijang (Bintan) Pulau Rinca Terbaru Bulan November 2024 semoga bisa membantu. dan semoga perjalanan anda lancar dan selamat sampai tujuan.