Harga Tiket Kapal Laut Kijang (Bintan) Pontianak Terbaru Bulan Januari 2025 untuk kelas ekonomi, kelas 1, 2, 3 dan kelas VIP. Serta Panduan booking/beli tiket kapal laut online.
Sistem Booking Tiket Kapal Laut Online
1. Buka Website Booking Ticket Kapal Laut
Ada beberapa web booking kapal laut yakni web legal milik PT pelni, DLU, ferizy atau traveloka
2. Pilih Pelabuhan Asal
Pada kolom ini, Anda mesti memilih pelabuhan asal Anda dengan cara mengetikkan nama pelabuhannya.
3. Pilih Pelabuhan Tujuan
Pada kolom ini, Anda harus memilih pelabuhan tujuan dengan cara mengetikkan nama pelabuhan tujuan.
4. Pilih Tanggal Keberangkatan
Pada kolom ini, silahkan Anda memilih tanggal keberangkatan yang sesuai keinginan Anda.
5. Masukkan Jumlah Penumpang
Pada kolom ini, Anda wajib menginput jumlah penumpang, yang terdiri dari penumpang dewasa, anak-anak dan bayi.
6. Pilih Kelas Kapal Laut
Pada kolom ini, Anda mesti memilih kelas kapal laut yang diinginkan, misalnya kelas ekonomi, kelas 1, kelas 2, kelas 3 atau kelas VIP. Bila Anda ingin melihat segala harga tiket kapal nantinya, cukup pilih “semua jenis kelas kapal laut”.
7. Cek harga ticket untuk berbagai jenis dan kelas kapal.
Setelah Anda memilih kelas kapal, maka akan muncul harga ticket kapal laut yang sesuai dengan variasi dan kelas kapal
8. Setelah muncul daftar harga ticket, pilih armada kapal yang diiinginkan.9. Terakhir Klik BOOKING.
Pada saat booking kapal, Anda umumnya juga akan dipinta memasukkan detil penumpang. Serta akan tercantum persyaratan penumpang kapal laut dan yang sepatutnya Anda penuhi agar dapat menaiki kapal laut.
Daftar Harga Tiket Kapal Laut Kijang (Bintan) Pontianak Januari 2025
Beberapa syarat yang ditetapkan oleh berbagai perusahaan pelayaran yang ada di Indonesia selama masa PPKM Jenjang 1-4. Berikut ini adalah persyaratannya:
Penumpang dari/ke kawasan PPKM tingkat 3-4 :
Akta vaksin (minimal dosis pertama).
Hasil negatif RT-PCR (2×24 jam).
Hasil negatif rapid test antigen (1×24 jam).
Penumpang dari/ke wilayah PPKM tahapan 1-2 :
Hasil negatif RT-PCR (2×24 jam).
Hasil negatif rapid test antigen (1×24 jam).
Prasyarat lainnya bagi calon penumpang kapal pelni yang harus dipenuhi :
Penumpang yang ingin melakukan perjalanan lintas kawasan yang menerapkan PPKM dengan tingkat yang berbeda, maka harus memenuhi ketetapan persyaratan pada wilayah yang menerapkan protokol PPKM level lebih tinggi.
Bagi calon penumpang yang belum/tidak melakukan vaksin karena alasan medis bisa menyertakan surat keterangan dari dokter.
Persyaratan demikian tak berlaku bagi penumpang yang melakukan perjalanan di kawasan printis, 3TP dan pelayanan terbatas, serta dilaksanakan berdasarkan kebijakan sesuai kondiri daerah masing-masing.
Penumpang sepatutnya mengisi aplikasi e-HAC.
Demikianlah update Harga Tiket Kapal Laut Kijang (Bintan) Pontianak Terbaru Bulan Januari 2025 semoga bisa membantu. dan semoga perjalanan anda lancar dan selamat sampai tujuan.