Harga Tiket Kapal Laut Kijang (Bintan) Namlea (Buru)
2 jam ago
65 Views
Update Harga Tiket Kapal Laut Kijang (Bintan) Namlea (Buru) Bulan November 2024 untuk kelas ekonomi, Kelas 1, 2, 3 dan kelas VIP. Serta Panduan Cara Booking/Beli Tiket Kapal Laut Online.
Sistem Booking Tiket Kapal Laut Online
Buka Web Booking Tiket Kapal Laut
Ada sebagian web booking kapal laut yakni website sah milik PT pelni, DLU, ferizy atau traveloka
Pilih Pelabuhan Asal
Pada kolom ini, Anda mesti memilih pelabuhan asal Anda dengan cara ketik nama pelabuhannya.
Pilih Pelabuhan Tujuan
Pada kolom ini, Anda harus menentukan pelabuhan tujuan dengan cara ketik nama pelabuhan tujuan.
Pilih Tanggal Keberangkatan
Pada kolom ini, silahkan Anda memilih tanggal keberangkatan berdasarkan kemauan Anda.
Masukkan Jumlah Penumpang
Pada kolom ini, Anda wajib mengetikkan jumlah penumpang, yang terdiri dari penumpang dewasa, anak-anak dan bayi.
Pilih Kelas Kapal Laut
Pada kolom ini, Anda mesti menentukan kelas kapal laut yang diinginkan, seperti kelas ekonomi, kelas 1, kelas 2, kelas 3 atau kelas VIP. Bila Anda ingin melihat segala harga tiket kapal nantinya, cukup pilih “semua jenis kelas kapal laut”.
Cek harga tiket untuk semua jenis dan kelas kapal.
Sesudah Anda memilih kelas kapal, berikutnya akan muncul harga ticket kapal laut yang sesuai dengan variasi dan kelas kapal
Sesudah muncul daftar harga tiket, pilih armada kapal yang Anda inginkan.
Terakhir Klik BOOKING.
Ketika booking kapal, Anda biasanya juga akan dipinta memasukkan rinci penumpang. Serta akan tercantum syarat penumpang kapal laut dan yang semestinya Anda penuhi supaya dapat menaiki kapal laut.
Daftar Harga Tiket Kapal Laut Kijang (Bintan) Namlea (Buru) Bulan November 2024
Sebagian persyaratan yang diatur oleh sebagian perusahaan pelayaran yang ada di Indonesia selama masa PPKM Level 1-4. Berikut ini merupakan persyaratannya:
Penumpang dari/ke wilayah PPKM tingkat 3-4 :
Sertifikat vaksin (minimal dosis pertama).
Hasil negatif RT-PCR (2×24 jam).
Hasil negatif rapid test antigen (1×24 jam).
Penumpang dari/ke wilayah PPKM tahapan 1-2 :
Hasil negatif RT-PCR (2×24 jam).
Hasil negatif rapid test antigen (1×24 jam).
Prasyarat lainnya bagi calon penumpang kapal pelni yang seharusnya dipenuhi :
Penumpang yang ingin melakukan perjalanan lintas kawasan yang menerapkan PPKM dengan tingkat yang berbeda, maka mesti memenuhi ketentuan syarat pada wilayah yang menerapkan protokol PPKM level lebih tinggi.
Bagi calon penumpang yang belum/tak diberi vaksin sebab alasan medis dapat menggunakan surat keterangan dari dokter.
Prasyarat tersebut tak berlaku bagi penumpang yang melakukan perjalanan di wilayah printis, 3TP dan pelayanan terbatas, serta dilaksanakan menurut kebijakan sesuai kondiri daerah masing-masing.
Penumpang sepatutnya mengisi aplikasi e-HAC.
Demikianlah informasi tentang update Harga Tiket Kapal Laut Kijang (Bintan) Namlea (Buru) bulan November 2024 semoga bisa membantu, dan perjalanan anda selamat dan lancar sampai tujuan.