Update Harga Tiket Kapal Laut Kijang (Bintan) Larat Bulan Desember 2024 untuk kelas ekonomi, Kelas 1, 2, 3 dan kelas VIP. Serta Panduan Cara Booking/Beli Tiket Kapal Laut Online.
Cara Booking Tiket Kapal Laut Online
Buka Web Booking Tiket Kapal Laut
Ada beberapa laman booking kapal laut yaitu website resmi milik PT pelni, DLU, ferizy atau traveloka
Pilih Pelabuhan Asal
Pada kolom ini, Anda wajib memilih pelabuhan asal Anda dengan cara mengetikkan nama pelabuhannya.
Pilih Pelabuhan Tujuan
Pada kolom ini, Anda mesti memilih pelabuhan tujuan dengan cara mengetikkan nama pelabuhan tujuan.
Pilih Tanggal Keberangkatan
Pada kolom ini, silahkan Anda memilih tanggal keberangkatan yang sesuai kemauan Anda.
Masukkan Jumlah Penumpang
Pada kolom ini, Anda wajib mengetikkan jumlah penumpang, yang terdiri dari penumpang dewasa, anak-anak dan bayi.
Pilih Kelas Kapal Laut
Pada kolom ini, Anda harus memilih kelas kapal laut yang Anda inginkan, contohnya kelas ekonomi, kelas 1, kelas 2, kelas 3 atau kelas VIP. Bila Anda berkeinginan melihat segala harga tiket kapal nantinya, cukup pilih “semua jenis kelas kapal laut”.
Cek harga ticket untuk berbagai jenis dan kelas kapal.
Sesudah Anda memilih kelas kapal, berikutnya akan muncul harga tiket kapal laut yang sesuai dengan ragam dan kelas kapal
Sesudah muncul daftar harga tiket, pilih armada kapal yang diiinginkan.
Terakhir Klik BOOKING.
Sewaktu booking kapal, Anda biasanya juga akan dipinta memasukkan detail penumpang. Serta akan tercantum prasyarat penumpang kapal laut dan yang mesti Anda penuhi supaya bisa menaiki kapal laut.
Daftar Harga Tiket Kapal Laut Kijang (Bintan) Larat Bulan Desember 2024
Sebagian persyaratan yang ditetapkan oleh berbagai perusahaan pelayaran yang ada di Indonesia selama masa PPKM Level 1-4. Berikut ini merupakan persyaratannya:
Penumpang dari/ke kawasan PPKM level 3-4 :
Akta vaksin (minimal dosis pertama).
Hasil negatif RT-PCR (2×24 jam).
Hasil negatif rapid test antigen (1×24 jam).
Penumpang dari/ke kawasan PPKM jenjang 1-2 :
Hasil negatif RT-PCR (2×24 jam).
Hasil negatif rapid test antigen (1×24 jam).
Syarat lainnya bagi calon penumpang kapal pelni yang patut dipenuhi :
Penumpang yang akan melakukan perjalanan lintas wilayah yang menerapkan PPKM dengan level yang berbeda, maka mesti memenuhi ketetapan prasyarat pada kawasan yang menerapkan PPKM level lebih tinggi.
Bagi calon penumpang yang belum/tidak melakukan vaksin karena alasan medis bisa membawa surat keterangan dari dokter.
Syarat tersebut tidak berlaku bagi penumpang yang melakukan perjalanan di wilayah printis, 3TP dan pelayanan terbatas, serta dilaksanakan menurut kebijakan sesuai kondiri tempat masing-masing.
Penumpang wajib mengisi aplikasi e-HAC.
Demikianlah informasi tentang update Harga Tiket Kapal Laut Kijang (Bintan) Larat bulan Desember 2024 semoga bisa membantu, dan perjalanan anda selamat dan lancar sampai tujuan.