Update Harga Tiket Kapal Laut Kijang (Bintan) Batulicin Bulan November 2024 untuk kelas ekonomi, Kelas 1, 2, 3 dan kelas VIP. Serta Panduan Cara Booking/Beli Tiket Kapal Laut Online.
Cara Booking Tiket Kapal Laut Online
Buka Situs Booking Tiket Kapal Laut
Ada sebagian situs booking kapal laut yakni laman resmi milik PT pelni, DLU, ferizy atau traveloka
Pilih Pelabuhan Asal
Pada kolom ini, Anda mesti memilih pelabuhan asal Anda dengan cara mengetikkan nama pelabuhannya.
Pilih Pelabuhan Tujuan
Pada kolom ini, Anda harus menentukan pelabuhan tujuan dengan cara ketik nama pelabuhan tujuan.
Pilih Tanggal Keberangkatan
Pada kolom ini, silahkan Anda memilih jadwal keberangkatan berdasarkan rencana Anda.
Masukkan Jumlah Penumpang
Pada kolom ini, Anda wajib memasukkan jumlah penumpang kapal, yang terdiri dari penumpang dewasa, anak-anak dan bayi.
Pilih Kelas Kapal Laut
Pada kolom ini, Anda wajib menentukan kelas kapal laut yang Anda inginkan, seperti kelas ekonomi, kelas 1, kelas 2, kelas 3 atau kelas VIP. Jikalau Anda mau melihat segala harga tiket kapal nantinya, cukup pilih “semua jenis kelas kapal laut”.
Cek harga tiket untuk seluruh tipe dan kelas kapal.
Setelah Anda memilih kelas kapal, maka akan muncul harga tiket kapal laut sesuai dengan tipe dan kelas kapal
Setelah muncul daftar harga tiket, pilih armada kapal yang Anda inginkan.
Terakhir Klik BOOKING.
Pada saat booking kapal, Anda umumnya juga akan dipinta memasukkan rinci penumpang. Serta akan tercantum syarat penumpang kapal laut dan yang harus Anda penuhi supaya bisa menaiki kapal laut.
Daftar Harga Tiket Kapal Laut Kijang (Bintan) Batulicin Bulan November 2024
Ada beberapa persyaratan yang ditetapkan oleh sebagian perusahaan pelayaran yang ada di Indonesia selama masa PPKM Jenjang 1-4. Berikut ini merupakan persyaratannya:
Penumpang dari/ke kawasan PPKM level 3-4 :
Sertifikat vaksin (minimal dosis pertama).
Hasil negatif RT-PCR (2×24 jam).
Hasil negatif rapid test antigen (1×24 jam).
Penumpang dari/ke kawasan PPKM jenjang 1-2 :
Hasil negatif RT-PCR (2×24 jam).
Hasil negatif rapid test antigen (1×24 jam).
Syarat lainnya bagi calon penumpang kapal pelni yang mesti dipenuhi :
Penumpang yang akan melakukan perjalanan lintas kawasan yang menerapkan PPKM dengan tingkat yang berbeda, maka mesti memenuhi ketetapan persyaratan pada kawasan yang menerapkan PPKM tingkat lebih tinggi.
Bagi calon penumpang yang belum/tidak diberi vaksin karena alasan medis bisa menunjukkan surat keterangan dari dokter.
Syarat tersebut tak berlaku bagi penumpang yang akan melakukan perjalanan di wilayah printis, 3TP dan pelayanan terbatas, serta dikerjakan berdasarkan kebijakan sesuai dengan kondiri daerah masing-masing.
Penumpang wajib mengisi aplikasi e-HAC.
Demikianlah informasi tentang update Harga Tiket Kapal Laut Kijang (Bintan) Batulicin bulan November 2024 semoga bisa membantu, dan perjalanan anda selamat dan lancar sampai tujuan.