Harga Tiket Kapal Laut Gunung sitoli (Nias) Kijang (Bintan)
November 15, 2024
75 Views
Update Harga Tiket Kapal Laut Gunung sitoli (Nias) Kijang (Bintan) Bulan Desember 2024 untuk kelas ekonomi, Kelas 1, 2, 3 dan kelas VIP. Serta Panduan Cara Booking/Beli Tiket Kapal Laut Online.
Cara Booking Tiket Kapal Laut Online
Buka Web Booking Tiket Kapal Laut
Ada sebagian laman booking kapal laut yaitu web resmi milik PT pelni, DLU, ferizy atau traveloka
Pilih Pelabuhan Asal
Pada kolom ini, Anda mesti memilih pelabuhan asal Anda dengan cara ketik nama pelabuhannya.
Pilih Pelabuhan Tujuan
Pada kolom ini, Anda harus menentukan pelabuhan tujuan dengan cara ketik nama pelabuhan tujuan.
Pilih Tanggal Keberangkatan
Pada kolom ini, silahkan Anda memilih jadwal keberangkatan yang sesuai kemauan Anda.
Masukkan Jumlah Penumpang
Pada kolom ini, Anda mesti memasukkan jumlah penumpang, yang terdiri dari penumpang dewasa, anak-anak dan bayi.
Pilih Kelas Kapal Laut
Pada kolom ini, Anda wajib menentukan kelas kapal laut yang Anda inginkan, seperti kelas ekonomi, kelas 1, kelas 2, kelas 3 atau kelas VIP. Bila Anda mau melihat semua harga ticket kapal nantinya, cukup pilih “semua jenis kelas kapal laut”.
Cek harga ticket untuk berbagai tipe dan kelas kapal.
Sesudah Anda memilih kelas kapal, berikutnya akan muncul harga ticket kapal laut yang sesuai dengan ragam dan kelas kapal
Sesudah muncul daftar harga tiket, pilih armada kapal yang diiinginkan.
Terakhir Klik BOOKING.
Sewaktu booking kapal, Anda biasanya juga akan dipinta memasukkan detail penumpang. Serta akan tercantum syarat penumpang kapal laut dan yang seharusnya Anda penuhi supaya bisa menaiki kapal laut.
Daftar Harga Tiket Kapal Laut Gunung sitoli (Nias) Kijang (Bintan) Bulan Desember 2024
Ada beberapa syarat yang ditetapkan oleh berbagai perusahaan pelayaran yang ada di Indonesia selama masa PPKM Tahapan 1-4. Berikut merupakan persyaratannya:
Penumpang dari/ke wilayah PPKM level 3-4 :
Akta vaksin (minimal dosis pertama).
Hasil negatif RT-PCR (2×24 jam).
Hasil negatif rapid test antigen (1×24 jam).
Penumpang dari/ke kawasan PPKM tingkatan 1-2 :
Hasil negatif RT-PCR (2×24 jam).
Hasil negatif rapid test antigen (1×24 jam).
Persyaratan lainnya bagi calon penumpang kapal pelni yang harus dipenuhi :
Penumpang yang akan melakukan perjalanan lintas wilayah yang menerapkan PPKM dengan tingkat yang berbeda, maka patut memenuhi ketetapan syarat pada wilayah yang menerapkan protokol PPKM level lebih tinggi.
Bagi calon penumpang yang belum/tak melakukan vaksin karena alasan medis dapat menyertakan surat keterangan dari dokter.
Syarat tersebut tidak berlaku bagi penumpang yang melakukan perjalanan di wilayah printis, 3TP dan pelayanan terbatas, serta dikerjakan menurut kebijakan sesuai dengan kondiri daerah masing-masing.
Penumpang wajib mengisi aplikasi e-HAC.
Demikianlah informasi tentang update Harga Tiket Kapal Laut Gunung sitoli (Nias) Kijang (Bintan) bulan Desember 2024 semoga bisa membantu, dan perjalanan anda selamat dan lancar sampai tujuan.