Harga Tiket Kapal Laut Babang(Bacan) Kijang (Bintan)
Oktober 4, 2024
100 Views
Harga Tiket Kapal Laut Babang(Bacan) Kijang (Bintan) Terbaru Bulan Desember 2024 untuk kelas ekonomi, kelas 1, 2, 3 dan kelas VIP. Serta Panduan booking/beli tiket kapal laut online.
Cara Booking Tiket Kapal Laut Online
Buka Situs Booking Ticket Kapal Laut
Ada sebagian laman booking kapal laut yakni web sah milik PT pelni, DLU, ferizy atau traveloka
Pilih Pelabuhan Asal
Pada kolom ini, Anda harus memilih pelabuhan asal Anda dengan cara mengetikkan nama pelabuhannya.
Pilih Pelabuhan Tujuan
Pada kolom ini, Anda wajib menentukan pelabuhan tujuan dengan cara ketik nama pelabuhan tujuan.
Pilih Tanggal Keberangkatan
Pada kolom ini, silahkan Anda memilih tanggal keberangkatan yang sesuai rencana Anda.
Masukkan Jumlah Penumpang
Pada kolom ini, Anda wajib memasukkan jumlah penumpang, yang terdiri dari penumpang dewasa, anak-anak dan bayi.
Pilih Kelas Kapal Laut
Pada kolom ini, Anda mesti memilih kelas kapal laut yang diinginkan, semisal kelas ekonomi, kelas 1, kelas 2, kelas 3 atau kelas VIP. Bila Anda ingin melihat semua harga tiket kapal nantinya, cukup pilih “semua jenis kelas kapal laut”.
Cek harga ticket untuk seluruh tipe dan kelas kapal.
Sesudah Anda memilih kelas kapal, maka akan muncul harga ticket kapal laut yang sesuai dengan tipe dan kelas kapal
Sesudah muncul daftar harga ticket, pilih armada kapal yang diiinginkan.
Terakhir Klik BOOKING.
Pada saat booking kapal, Anda umumnya juga akan diminta memasukkan rincian penumpang. Serta akan tercantum syarat penumpang kapal laut dan yang wajib Anda penuhi agar bisa menaiki kapal laut.
Daftar Harga Tiket Kapal Laut Babang(Bacan) Kijang (Bintan) Desember 2024
Beberapa persyaratan yang ditetapkan oleh beberapa perusahaan pelayaran yang ada di Indonesia selama masa PPKM Tahapan 1-4. Berikut ini ialah persyaratannya:
Penumpang dari/ke wilayah PPKM level 3-4 :
Sertifikat vaksin (minimal dosis pertama).
Hasil negatif RT-PCR (2×24 jam).
Hasil negatif rapid test antigen (1×24 jam).
Penumpang dari/ke wilayah PPKM jenjang 1-2 :
Hasil negatif RT-PCR (2×24 jam).
Hasil negatif rapid test antigen (1×24 jam).
Syarat lainnya bagi calon penumpang kapal pelni yang patut dipenuhi :
Penumpang yang akan melakukan perjalanan lintas wilayah yang menerapkan PPKM dengan tingkat yang berbeda, maka semestinya memenuhi ketetapan syarat pada wilayah yang menerapkan protokol PPKM tingkat lebih tinggi.
Bagi calon penumpang yang belum/tidak diberi vaksin karena alasan medis bisa menggunakan surat keterangan dari dokter.
Syarat tersebut tak berlaku bagi penumpang yang melakukan perjalanan di kawasan printis, 3TP dan pelayanan terbatas, serta dikerjakan menurut kebijakan sesuai dengan kondiri daerah masing-masing.
Penumpang semestinya mengisi aplikasi e-HAC.
Demikianlah update Harga Tiket Kapal Laut Babang(Bacan) Kijang (Bintan) Terbaru Bulan Desember 2024 semoga bisa membantu. dan semoga perjalanan anda lancar dan selamat sampai tujuan.