Harga Tiket Kapal Laut Ampenan(Lembar) Kijang (Bintan)
Oktober 13, 2024
241 Views
Harga Tiket Kapal Laut Ampenan(Lembar) Kijang (Bintan) Terbaru Bulan Desember 2024 untuk kelas ekonomi, kelas 1, 2, 3 dan kelas VIP. Serta Panduan booking/beli tiket kapal laut online.
Cara Booking Tiket Kapal Laut Online
1. Buka Laman Booking Ticket Kapal Laut
Ada sebagian laman booking kapal laut yaitu situs sah milik PT pelni, DLU, ferizy atau traveloka
2. Pilih Pelabuhan Asal
Pada kolom ini, Anda wajib memilih pelabuhan asal Anda dengan cara mengetikkan nama pelabuhannya.
3. Pilih Pelabuhan Tujuan
Pada kolom ini, Anda wajib menetapkan pelabuhan tujuan dengan cara mengetikkan nama pelabuhan tujuan.
4. Pilih Tanggal Keberangkatan
Pada kolom ini, silahkan Anda memilih tanggal keberangkatan berdasarkan kemauan Anda.
5. Masukkan Jumlah Penumpang
Pada kolom ini, Anda wajib memasukkan jumlah penumpang kapal, yang terdiri dari penumpang dewasa, anak-anak dan bayi.
6. Pilih Kelas Kapal Laut
Pada kolom ini, Anda harus menentukan kelas kapal laut yang diinginkan, semisal kelas ekonomi, kelas 1, kelas 2, kelas 3 atau kelas VIP. Jika Anda mau melihat segala harga tiket kapal nantinya, cukup pilih “semua jenis kelas kapal laut”.
7. Cek harga tiket untuk berbagai jenis dan kelas kapal.
Sesudah Anda memilih kelas kapal, berikutnya akan muncul harga tiket kapal laut yang sesuai dengan ragam dan kelas kapal
8. Setelah muncul daftar harga tiket, pilih armada kapal yang Anda inginkan.9. Terakhir Klik BOOKING.
Pada saat booking kapal, Anda biasanya juga akan dipinta memasukkan rincian penumpang. Serta akan tercantum syarat penumpang kapal laut dan yang sepatutnya Anda penuhi supaya bisa menaiki kapal laut.
Daftar Harga Tiket Kapal Laut Ampenan(Lembar) Kijang (Bintan) Desember 2024
Sebagian syarat yang diatur oleh beberapa perusahaan pelayaran yang ada di Indonesia selama masa PPKM Level 1-4. Berikut merupakan persyaratannya:
Penumpang dari/ke kawasan PPKM tingkat 3-4 :
Akta vaksin (minimal dosis pertama).
Hasil negatif RT-PCR (2×24 jam).
Hasil negatif rapid test antigen (1×24 jam).
Penumpang dari/ke wilayah PPKM tahapan 1-2 :
Hasil negatif RT-PCR (2×24 jam).
Hasil negatif rapid test antigen (1×24 jam).
Persyaratan lainnya bagi calon penumpang kapal pelni yang seharusnya dipenuhi :
Penumpang yang ingin melakukan perjalanan lintas kawasan yang menerapkan PPKM dengan level yang berbeda, maka wajib memenuhi ketentuan prasyarat pada kawasan yang menerapkan protokol PPKM tingkat lebih tinggi.
Bagi calon penumpang yang belum/tidak diberi vaksin sebab alasan medis bisa menyertakan surat keterangan dari dokter.
Prasyarat demikian tidak berlaku bagi penumpang yang akan melakukan perjalanan di wilayah printis, 3TP dan pelayanan terbatas, serta dilakukan berdasarkan kebijakan sesuai dengan kondiri daerah masing-masing.
Penumpang semestinya mengisi aplikasi e-HAC.
Demikianlah update Harga Tiket Kapal Laut Ampenan(Lembar) Kijang (Bintan) Terbaru Bulan Desember 2024 semoga bisa membantu. dan semoga perjalanan anda lancar dan selamat sampai tujuan.